Salahsatu kebijakan baru yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2017 adalah ditiadakannya ujian nasional perbaikan (UNP). Namun, bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai ujian nasionalnya dapat mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan. "Ujian nasional untuk perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN Perbaikan

Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK di SMKN 1 Batang. JAKARTA, – Penyelenggaraan ujian nasional UN perbaikan ternyata hanya bertahan setahun. Setelah diluncurkan awal 2016 lalu, ujian perbaikan ini secara resmi ditiadakan. Meskipun secara resmi dihapus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud tetap menyiapkan kesempatan siswa memperbaiki nilai UN. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Puspendik Kemendikbud Nizam mengatakan, peserta UN 2017 yang nilainya di bawah standar tetap berkesemaptan mengikuti perbaikan. Nilai standar lulusan UN dipatok 55 poin. “Bedanya mulai tahun ini tidak ada ujian khusus untuk perbaikan seperti tahun lalu,” tuturnya di Jakarta, kemarin. Guru besar UGM Jogjakarta itu mengatakan, peserta UN 2017 yang mendapatkan nilai jelek, bisa memperbaiki pada saat UN susulan 2018 nanti. Jadi masih ada rentang waktu selama satu tahun untuk proses perbaikan nilai. Salah satu pertimbangan Kemendikbud adalah efisiensi penyelenggaraan ujian. Sebab pada 2016 lalu Kemendikbud menggelar tiga kali UN. Pertama adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2015 yang diselenggarakan Februari. Kedua adalah UN 2016 utama dilaksanakan di April. Dan yang ketiga adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2016 dilaksanakan di Agustus. Pertimbangan lainnya adalah hasil evaluasi penyelenggaraan unas perbaikan 2016. Nizam menjelaskan, pada saat pendaftaran UN perbaikan 2016 ditutup, yang mendaftar mencapai 160 ribu orang. ’’Tetapi saat ujian dilaksanakan, yang ikut hanya sekitar 10 persennya saja,’’ katanya. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK di SMKN 1 Batang. JAKARTA, – Penyelenggaraan ujian nasional UN perbaikan ternyata hanya bertahan setahun. Setelah diluncurkan awal 2016 lalu, ujian perbaikan ini secara resmi ditiadakan. Meskipun secara resmi dihapus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud tetap menyiapkan kesempatan siswa memperbaiki nilai UN. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Puspendik Kemendikbud Nizam mengatakan, peserta UN 2017 yang nilainya di bawah standar tetap berkesemaptan mengikuti perbaikan. Nilai standar lulusan UN dipatok 55 poin. “Bedanya mulai tahun ini tidak ada ujian khusus untuk perbaikan seperti tahun lalu,” tuturnya di Jakarta, kemarin. Guru besar UGM Jogjakarta itu mengatakan, peserta UN 2017 yang mendapatkan nilai jelek, bisa memperbaiki pada saat UN susulan 2018 nanti. Jadi masih ada rentang waktu selama satu tahun untuk proses perbaikan nilai. Salah satu pertimbangan Kemendikbud adalah efisiensi penyelenggaraan ujian. Sebab pada 2016 lalu Kemendikbud menggelar tiga kali UN. Pertama adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2015 yang diselenggarakan Februari. Kedua adalah UN 2016 utama dilaksanakan di April. Dan yang ketiga adalah UN perbaikan untuk peserta ujian 2016 dilaksanakan di Agustus. Pertimbangan lainnya adalah hasil evaluasi penyelenggaraan unas perbaikan 2016. Nizam menjelaskan, pada saat pendaftaran UN perbaikan 2016 ditutup, yang mendaftar mencapai 160 ribu orang. ’’Tetapi saat ujian dilaksanakan, yang ikut hanya sekitar 10 persennya saja,’’ katanya. Artikel Terkait UPtersebut harus merujuk artikel internasional dan nasional pada daftar Pedoman Penulisan dan Pengujian Skripsi Tahun 2017 2 referensinya, serta disarankan untuk menggunakan minimum 1 artikel yang dimuat pada JEKT, MATRIK, atau JIAB (pilih salah satu sesuai Prodi) sebagai referensi. Staf Prodi menggandakan Berita Acara Ujian Skripsi dan Kami Madrasah - Berdasarkan POS UN Tahun 2018, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer UNBK. Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman , yang dapat diakses menjelang pendaftaran dibuka. Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN. Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya UN Susulan, SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti Syarat dan Ketentuan pelaksanaan UNP Tahun 2018 Berikut adalah Syarat dan Ketentuan pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan Tahun 2018 yang bersumber dari POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018; A. Peserta Ujian Nasional untuk Perbaikan diikuti oleh Peserta UN jenjang SMA/MA, SMK/MAK sederajat dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah terdaftar sebagai peserta ujian, namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah; atau peserta UN Tahun Pelajaran 2016/2017 atau 2017/2018 pada jenjang SMA/MA, SMK/MAK, dan Program Paket C/Ulya yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan yang ditetapkan; B. Persyaratan Peserta SMA/MA dan SMK/MAK wajib memenuhi persyaratan peserta UN berdasarkan ketentuan BAB II B. Ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah a. Peserta tercatat dalam daftar nominasi tetap DNT yang berisi biodata peserta, Mata Uji Pilihan SMA/MA dan kompetensi keahlian SMK/MAK; b. Peserta UN tahun 2017/2018 yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan wajib memberikan bukti tertulis berkaitan dengan alasan tidak mengikuti UN misalnya sakit yang diketahui oleh sekolah/madrasah asal; c. Memiliki nomor peserta ujian kartu peserta ujian. Peserta SMA/MA, SMK/MAK, atau Paket C/Ulya yang akan memperbaiki nilai UN, wajib memiliki a. Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir; dan b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN terakhir atau SHUN sementara yang telah dilegalisir. Peserta Paket C/Ulya yang tercatat dalam daftar nominasi tetap DNT UN Tahun Pelajaran 2017/2018 namun belum mengikuti UN pada bulan April 2018. C. Pendaftaran Peserta UN tahun pelajaran 2016/2017 atau 2017/2018 pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK sederajat yang akan mengikuti UN untuk Perbaikan pada tahun pelajaran 2017/2018 harus mendaftarkan diri dan menentukan mata ujian yang akan diikutinya melalui satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan. Pendaftaran dilakukan secara daring online. Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Calon peserta ujian SMA/MA, dan SMK dan calon peserta UN dari Paket C/Ulya yang memperbaiki nilai UN mendaftar dengan mekanisme dan prosedur sebagai berikut; Calon peserta mengakses informasi pendaftaran di laman Calon peserta memilih lokasi tempat pelaksanaan UN; Calon peserta mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan tempat pelaksanaan UN yang dipilih. Calon peserta menyerahkan salinan Ijazah atau Ijazah sementara, salinan SHUN atau SHUN sementara, pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar, dan kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru. Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan melakukan verifikasi calon peserta dengan cara memeriksa keabsahan dan/atau kesesuaian Ijazah atau ijazah sementara/surat keterangan kelulusan yang telah dilegalisir, SHUN/SHUN sementara yang telah dilegalisir dan nilai yang tertera pada SHUN, pas foto, foto di ijazah dan SHUN, serta tampak diri peserta saat mendaftar; dan kartu peserta ujian dari sekolah asal bagi peserta baru. Petugas pendaftaran pada satuan pendidikan memasukkan data calon peserta pada laman yang disediakan dengan langkah-langkah 1 login ke laman menggunakan user dan password petugas; 2 memasukkan data nomor UN calon peserta UN; 3 memasukkan data mata ujian yang akan ditempuh oleh peserta; peserta yang memperbaiki nilai UN, memasukkan data mata ujian yang akan diperbaiki, peserta UN SMA/MA sederajat Tahun Pelajaran 2017/2018 yang baru pertama kali mengikuti UN wajib menempuh seluruh mata ujian yaitu 3 mata ujian umum dan 1 mata ujian pilihan. 4 mencetak kartu peserta ujian; 5 menempel pas foto dan membubuhkan stempel sekolah pada kartu peserta ujian; 6 menandatangani kartu peserta ujian; dan 7 menyerahkan kartu peserta ujian ke peserta. Peserta login ke laman menggunakan user dan password yang tercantum di kartu peserta ujian, untuk 1 mengecek kesesuaian data di laman tersebut; dan 2 melengkapi informasi surel/email dan/atau nomor HP. Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana UN untuk Perbaikan Provinsi menetapkan satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan dan waktu pelaksanaan ujian di masing-masing satuan pendidikan berdasarkan usulan dari Kabupaten/Kota yang mencakup unsur jarak, lokasi, transportasi peserta, serta kapasitas server dan client satuan pendidikan. Provinsi berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam menetapkan satuan pendidikan untuk melaksanakan UN untuk Perbaikan. Satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan dapat melaksanakan UN untuk perbaikan jenjang SMA/MA, SMK, dan UN Paket C/Ulya. Jika kapasitas komputer tidak dapat melayani sejumlah peserta UN pada waktu yang ditentukan, maka sebagian peserta dapat melaksanakan UN di satuan pendidikan yang terdekat. Pelaksanaan UNP Tahun 2018 Ujian Nasional untuk Perbaikan dilaksanakan dengan moda UNBK. Soal UN untuk Perbaikan mengacu pada kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Hasil UN untuk Perbaikan dilaporkan dalam bentuk SHUN; a. Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya; b. Bagi Peserta yang tidak lengkap mata ujian, SHUN memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Perbaikan Ujian Nasional Perbaikan UNP tahun 2018 akan diselenggarakan pada bulan Juli dengan dua pilihan jadwal, yaitu pada Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018, atau Jumat-Minggu, 27-29 Juli 2018. Mata Ujian Peserta yang mengikuti sebagian mata ujian hanya menempuh mata ujian yang belum diikuti. Peserta yang memperbaiki nilai UN dapat menempuh mata ujian yang nilainya kurang dari atau sama dengan 55 lima puluh lima.
DaftarUNP-Ujian Nasional untuk Perbaikan Tahun 2019. Kamis, 04 Juli 2019 ~ Oleh admin ~ Dilihat 966 Kali Pendaftaran Ujian Nasional untuk Perbaikan akan dimulai pada tanggal 1 s.d 13 Juli 2019 Ujian Nasional untuk Perbaikan diperuntukkan untuk peserta UN 2017/2018 dan 2018/2019 yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan
Home » Ujian Nasional Perbaikan » UNP » Cara Mendaftar Menjadi Peserta Ujian Nasional Perbaikan UNP 2017 Ujian Nasional Perbaikan UNP akan diselenggarakan pada tanggal 18 April 2017 20 April 2017UNP diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai akan dibuka pada tanggal 29 Maret 8 April 2017Berikut Cara Mendaftar Menjadi Peserta Ujian Nasional Perbaikan UNP 2017Sumber Categories Ujian Nasional Perbaikan, UNP Newer Post Older Post » Home UjianNasional Perbaikan untuk Peserta UN Tahun Pelajaran 2015/2016 Ujian Nasional Perbaikan (UNP) akan diselenggarakan pada tanggal 18 April 2017 s.d. 20 April 2017 UNP diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai UN. Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 29 Maret s.d 8 April 2017
SURABAYA – Ujian Nasional Perbaikan UNP atau Ujian Nasional gelombang 2 kembali diadakan pemerintah pusat. Meski sosialisasi masih terbilang minim, namun pendaftaran ujian ini akan ditutup Sabtu 23/9/2017 Anggota Dewan Pendidikan Jatim, Biyanto mengungkapkan, UNP tiap tahun selalu sepi peminat karena tidak ada pengaruhnya dengan studi lanjut ataupun pekerjaan lulusan SMA/SMK. Menurutnya, hal ini sudah terjadi sejak pergeseran posisi UN yang tidak lagi sebagai penentu kelulusan ataupun pertimbangan masuk kerja dan kuliah. Menurut Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim ini, sekolah dan dinas pendidikan dindik harus turut mensosialisasikan adanya UNP. Pasalnya, sekolah harusnya masih memiliki akses komunikasi dengan alumnusnya. “Harus ditekankan pentingnya perbaikan rekam jejak akademik siswa meskipun sudah memiliki pekerjaan ataupun kuliah,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Kamis 21/9/2017. Anak-anak, tambahnya, harus tetap mengambil UNP untuk memenuhi standar nilai. Apalagi saat ini UNP masih gratis. Sehingga jangan sampai kesempatan ini diabaikan. Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman menuturkan, rapat koordinasi Rakor UN perbaikan di Jatim baru akan dilakukan pada 27 September mendatang. Pada saat itu, pendaftaran UN perbaikan sudah ditutup. Karena itu, pihaknya berharap dari pemerintah pusat ada kelonggaran untuk perpanjangan waktu pendaftaran. “Nanti kami usulkan pusat kalau pelaksanaanya masih 15 Oktober dan evaluasi pesertanya ternyata masih sedikit agar ada perpanjangan waktu,” ujarnya. Saiful mengakui, sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan UN perbaikan tahun ini adalah sosialisasi yang terlalu mepet. Sementara panitia di pusat sendiri juga tidak terlihat ada greget untuk melaksanakannya. “Kami sudah sempat mengusulkan agar UN perbaikan itu ditiadakan saja. Tapi tidak tahu kok sekarang tiba-tiba muncul lagi,” terang Saiful. Hingga kini, peminat UN perbaikan sendiri belum bisa diprediksi jumlahnya. Padahal, jumlah peserta yang seharusnya ikut dari Jatim cukup tinggi. Lulusan SMA tahun lalu, 85 persen memperoleh nilai di bawah Standar Kompetensi Lulusan SKL atau di bawah 55.
PersyaratanPendaftaran Polri 2017-- Persyaratan Masuk Polisi, Syarat Pendaftaran POLRI / Polisi / Polwan, Ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan : Bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan; Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0099/SDAR/BSNP/VI/2018 Perihal Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan. UNP hanya berlaku untuk peserta UN 2016/2017 dan 2017/2018 jenjang SMA/SMK/MA/MAK yang belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan KKM yang ditetapkan, dan tidak untuk jenjang SMP/Sederajat. Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UN-nya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0. Pendaftaran Ujian Nasional untuk Perbaikan UNP di mulai pada tanggal 4 - 13 Juli 2018, dan Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan UNP akan dilaksanaan pada tanggal 28 - 31 Juli 2018 pada hari Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa. Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Bambang Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya. "Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akmil Akademi Militer atau Akpol Akademi Kepolisian, kita memberikan kesempatan untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya," tutur Bambang usai Taklimat Media tentang Hasil UN SMA/SMK Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 8/5/2018. UNP 2018 di ikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. UNP hanya diberlakukan untuk jenjang SMA/sederajat, dan tidak untuk SMP/sederajat. Untuk jenjang SMP tidak ada UNP karena terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi kendala wajib belajar. "Lulusan SMP disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP karena lulusannya disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi atau bekerja yang menuntut kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN," ujar Bambang. Berdasarkan POS UN Tahun 2018, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan juli 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer UNBK. Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman yang baru dapat diakses menjelang pendaftaran dibuka. Adapun Syarat, Jadwal, dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan UNP Tahun 2018, adalah sebagai berikut 1. Ketentuan Umum Pelaksanaan UN untuk Perbaikan mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, BAB VIII Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan. 2. Ketentuan Khusus Peserta UN yang mendapat nilai lebih besar dari 55 dapat mengikuti UN untuk perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu. Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dimuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis. Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan adalah dengan UN Berbasis Komputer UNBK. Pelaksanaan UN untuk Perbaikan dilakukan pada tanggal 28-31 Juli 2018, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. Pendaftaran peserta UN untuk Perbaikan dimulai tanggal 4 Juli 2018 sampai dengan 13 Juli 2018, dilakukan oleh masing-masing peserta melalui satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan dengan mekanisme sebagaimana yang ditetapkan dalam POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Informasi lebih lanjut tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur pendaftaran dapat diperoleh mulai tanggal 2 Juli 2018 di laman Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Surat Edaran BSNP Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan UNP Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang kami sediakan di bawah ini. Surat Edaran No 0099/SDAR/BSNP/VI/ Unduh Adapun Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional SHUN. Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang tidak lengkap mata ujiannya UN Susulan, SHUN hanya memuat nilai dari mata pelajaran yang diikuti. Demikian Jadwal dan Pendaftaran UN untuk Perbaikan UNP Tahun 2018 atau tahun pelajaran 2017/2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. . 29 59 405 18 289 353 436 43

pendaftaran ujian nasional perbaikan 2017